Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 406 |
Nomor Tambahan | 5824 |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan