Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor55/POJK.04/2015
Tahun2015
TentangPembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8428
Jumlah diDownload282
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan406
Nomor Tambahan5824
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum