Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank Umum Yangmelakukan Layanan Nasabah Prima
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 288 |
Nomor Tambahan | 5982 |
Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Uu 7-1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan