Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/pojk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Laporan Perusahaan Pemeringkat Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor57/POJK.04/2015
Tahun2015
TentangLaporan Perusahaan Pemeringkat Efek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 /POJK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat4420
Jumlah diDownload122
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan5826
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum