Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/pojk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/pojk.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor62/POJK.05/2015
Tahun2015
TentangPerubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/Pojk.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanMULIAMAN D. HADAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat8885
Jumlah diDownload115
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan413
Nomor Tambahan5831
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum