Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor66/POJK.03/2016
Tahun2016
TentangKewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4641
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan299
Nomor Tambahan5989
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum