Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor71/POJK.05/2016
Tahun2016
TentangKesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Reasuransi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3780
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan304
Nomor Tambahan5994
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum