Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 74/pojk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Penggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor74/POJK.04/2016
Tahun2016
TentangPenggabungan Usaha Atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2404
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan307
Nomor Tambahan5997
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum