Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/pojk.01/2016 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor77/POJK.01/2016
Tahun2016
TentangLAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.05/2022 Tahun 2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10493
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan324
Nomor Tambahan6005
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum