Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Maret 2008 |
| Pejabat Pengundangan |