Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 204 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 April 2010 |
| Pejabat Pengundangan |