Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1296 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 September 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri