Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1403 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 2015 |
| Pejabat Pengundangan |