Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 297 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2010 |
| Pejabat Pengundangan |