Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Presentasi, Demonstrasi, Uji Coba Materiil, Fasilitas dan Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 674 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2011 |
| Pejabat Pengundangan |