Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Kepolisian Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 539 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2009 |
| Pejabat Pengundangan |