Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Februari 2009 |
| Pejabat Pengundangan |