Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 382 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 April 2022 |
Pejabat Pengundangan |