Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2007 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 31 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 November 2007 |
| Pejabat Pengundangan |