Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penatabukuan Manual di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2014
TentangPENATABUKUAN MANUAL DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10404
Jumlah diDownload395
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan178
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum