Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 637 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2018 |
| Pejabat Pengundangan |