Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1673 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |