Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 478 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 April 2022 |
| Pejabat Pengundangan |