Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 150 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Juni 2009 |
| Pejabat Pengundangan |