Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 151 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |