Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penetapan Status Gugur Atau Tewas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 800 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Agustus 2022 |
Pejabat Pengundangan |