Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penanganan Laporan dan/atau Informasi dari Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 731 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Juli 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan