Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-06/1.01/ppatk/06/14 Tentang Jadwal Retensi Arsip Pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 103 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2018 |
| Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |