Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-10/1.02.2/ppatk/09/12 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan dan Audit Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
NomorPER-10/1.02.2/PPATK/09/12
Tahun2012
TentangTATA CARA PELAKSANAAN AUDIT KEPATUHAN DAN AUDIT KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9895
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum