Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-10/1.02.2/ppatk/09/12 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan dan Audit Khusus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | PER-10/1.02.2/PPATK/09/12 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA CARA PELAKSANAAN AUDIT KEPATUHAN DAN AUDIT KHUSUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 September 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9895 |
Jumlah diDownload | 268 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 927 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus, dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit