Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-11/1.02/ppatk/09/2012 Tahun 2012 Tentang Transaksi Keuangan Tunai yang Dikecualikan dari Kewajiban Pelaporan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 928 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2012 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang