Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor Per-13/1.01/ppatk/10/12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Manajemen Risiko

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaPUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
NomorPER-13/1.01/PPATK/10/12
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN MANAJEMEN RISIKO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2404
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan996
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan