Peraturan Badan Gizi Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Sisa Pangan Sampah dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN GIZI
Nomor1
Tahun2026
TentangSisa Pangan Sampah dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanDADAN HINDAYANA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA