Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kelurahan Kilongan Permai, Kelurahan Keraton, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kelurahan Kintom, Kelurahan Lamo, Kelurahan Bakung, Kelurahan Salabenda, Kelurahan Dale – Dale dan Kelurahan Cendana di Wilayah Kabupaten Banggai.
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | KABUPATEN BANGGAI |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PEMBENTUKAN KELURAHAN KILONGAN PERMAI, KELURAHAN KERATON, KELURAHAN TANJUNG TUWIS, KELURAHAN KINTOM, KELURAHAN LAMO, KELURAHAN BAKUNG, KELURAHAN SALABENDA, KELURAHAN DALE – DALE DAN KELURAHAN CENDANA DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI. |
| Tempat Penetapan | |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 2786 |
| Jumlah diDownload |