Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Pada Bank Syariah Bangka Tahun 2007

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA
Nomor14
Tahun2007
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA BANK SYARIAH BANGKA TAHUN 2007
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1733
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan