Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BARITO TIMUR
Nomor1
Tahun2023
TentangRetribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Tempat PenetapanTamiang Layang
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanAMPERA A.Y. MEBAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan