Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Penetapan Kecamatan Bukit, Bandar, Syiah Utama, Permata, Weh Pesam, Timang Gajah, Pintu Rime Gayo dalam Kabupaten Bener Meriah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENER MERIAH
Nomor15
Tahun2006
TentangPENETAPAN KECAMATAN BUKIT, BANDAR, SYIAH UTAMA, PERMATA, WEH PESAM, TIMANG GAJAH, PINTU RIME GAYO DALAM KABUPATEN BENER MERIAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5424
Jumlah diDownload