Peraturan Daerah Kabupaten Bener Meriah Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pendefenitipan Kampung dalam Kabupaten Bener Meriah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENER MERIAH
Nomor16
Tahun2006
TentangPENDEFENITIPAN KAMPUNG DALAM KABUPATEN BENER MERIAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3832
Jumlah diDownload