Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Bengkayang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BENGKAYANG
Nomor16
Tahun2006
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN BENGKAYANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3244
Jumlah diDownload