Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor13
Tahun2006
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BIMA NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6425
Jumlah diDownload