Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Industri Makanan dan Minuman, Kualitas Air, Serta Tempat-tempat Umum di Kabupaten Bima.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BIMA
Nomor14
Tahun2006
TentangPEMERIKSAAN KESEHATAN INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN, KUALITAS AIR, SERTA TEMPAT-TEMPAT UMUM DI KABUPATEN BIMA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat260
Jumlah diDownload