Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Perda No 01 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BONE
Nomor7
Tahun2006
TentangPerubahan atas Perda No 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2006
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4382
Jumlah diDownload98
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2006
Pejabat Pengundangan