Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BULELENG
Nomor13
Tahun2006
TentangPELAKSANAAN KERJASAMA ANTAR DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6075
Jumlah diDownload