Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (bkpd/bapas) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 4 |
| Nomor Tambahan | 4 |
| Tanggal Pengundangan | 05 September 2016 |
| Pejabat Pengundangan |