Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor8
Tahun2018
TentangPerubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4638
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan8
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan