Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 14 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor14
Tahun1999
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6095
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan