Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAMPAR
Nomor12
Tahun2006
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN TEMPAT KHUSUS PARKIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5733
Jumlah diDownload