Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak , Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk dan Aktacatatan Sipil.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KAPUAS HULU
Nomor11
Tahun2009
TentangRETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK , KARTU KELUARGA , KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTACATATAN SIPIL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7130
Jumlah diDownload