Peraturan Daerah Kabupaten Karang Asem Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARANG ASEM
Nomor11
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4257
Jumlah diDownload6