Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KARO
Nomor15
Tahun2008
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4352
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan