Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEBUMEN
Nomor10
Tahun2008
TentangPENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6640
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan10SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan