Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Satuan Polisi Pamong Prajadan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KEBUMEN
Nomor14
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJADAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2887
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan14SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan